Kelopak News – Simak cara untuk dapatkan STB Gratis untuk nonton TV Digital gratis yang akan segera dibagikan oleh pemerintah di Indonesia.
Sebentar lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital ke masyarakat yang belum bisa menangkap sinyal digital, lalu apa saja syarat dan cara mendapatkan set top box gratis?
Kominfo telah memberikan penjelasan bahwa pada per pertengahan Agustus lalu, pihaknya akan bagikan set top box kepada rumah tangga miskin sebagai target dari bantuan Analog Switch Off (ASO) ini baru 5%.
Maka dari itu, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, meminta agar penyelenggara mux segera menyalurkan bantuan tersebut sebelum ASO berakhir sepenuhnya 2 November 2022, di mana setelahnya hanya ada siaran TV digital yang mengudara di wilayah Indonesia.
Kominfo sendiri dalam beberapa kesempatan terakhir mengungkapkan kriteria terbaru penerima set top box TV digital gratis, yakni rumah tangga miskin ekstrem. Bantuan ini agar seluruh masyarakat, khususnya yang tidak mampu, bisa menikmati siaran TV digital, saat TV analog dimatikan.
“Jadi, yang diberi adalah masyarakat miskin secara ekstrem. Miskin secara ekstrem itu misalnya, sama sekali tidak punya rumah, tidak punya penghasilan tetap, dan lain sebagainya, sudah ada kriterianya,” kata Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti.
“Memang betul untuk data orang semua tidak mampu itu diberi, itu tidak, karena rumah tangga miskin, tetapi tidak punya televisi analog, ya tidak diberi, yang diberi hanya rumah tangga miskin ekstrem yang memiliki televisi,” ujar Niken menambahkan.
Cara Dapatkan STB Set Top Box TV Digital Gratis
Dengan telah ditentukan kriteria terbaru penerima set top box gratis ini, maka yang berhak bantuan ini, yaitu sebagai berikut:
- Lokasi penerima bantuan ini masuk ke dalam wilayah terdampak ASO
- Memiliki identitas diri (e-KTP)
- Mempunyai TV analog
- Termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai rumah tangga miskin ekstrem
Bantuan set top box TV digital gratis ini akan disalurkan oleh penyelenggara mux dan Kominfo. Jika mengacu data awal, ada 6,7 juta unit yang dibagikan ke seluruh Indonesia, di mana 5,7 juta bersumber dari penyelenggara mux dan 1 juta dari Kominfo.
Adapun kini, proses penghentian TV analogini tidak menggunakan per tahapan seperti sebelumnya, tetapi pakai skema multiple ASO, yakni penghentian secara terus-menerus di berbagai wilayah Indonesia sampai batas akhir ASO pada 2 November 2022.
Ada tiga syarat ASO di suatu daerah bisa mengudara. Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya, wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital, dan bantuan set top box untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.
Sedangkan bagi masyarakat mampu diharapkan untuk membeli perangkat set top box dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.